Pengertian Negara. Menurut Konvensi Montevido dibutuhkan 3 prasyarat yang berbentuk konstitutif. Pertama mesti ada lokasi, yakni satu daerah yang sudah dinyatakan juga sebagai punya bangsa itu, serta batas-batas lokasi ditetapkan oleh kesepakatan internasional. Ke-2 mesti ada rakyat, yakni orang yang menempati di lokasi itu serta bisa terbagi dalam atas beragam kelompok/kolektiva social ; yang perlu taat pada hukum serta Pemerintah yang sah. Ketiga mesti ada Pemerintah, yakni satu organisasi yang memiliki hak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melakukan ketentuan perundang-undangan yang mengikat warganya.
Selanjutnya menurut Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001 : 50) dapatlah ditambahkan ada pernyataan kedaulatan dari negara lain. Kedaulatan adalah unsur mutlak yang perlu ada serta adalah ciri yang membedakan pada organisasi pemerintah dengan prganisasi kemasyarakatan/social. Untuk lebih dapat hadapi lawan, negara memiliki hak menuntut kesetiaan beberapa warganya. Demikian juga bisa ditambahkan ada pengertian negara yang tersurat/tersirat lewat konstitusi.
Labels
Apple
Asus
Blackberry
Download
Edukasi
Gemscool
Harga BlackBerry
Harga Cross
Harga Hp
Harga HTC
Harga iPad
Harga iPhone
Harga Kamera
Harga Mesin Cuci
Harga Mito
Harga Nexian
Harga Nokia
Harga Samsung
Harga Sony
Harga Tablet
Harga TV
Harrga Asus 2 Leser
HTC
Lenovo
Motorola
Nokia
Pengertian
Phablet
Samsung
Sejarah
Sony
Xbox
Xiomi