Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal di Indonesia

Advertisement

Pendidikan Formal. Proses pendidikan nasional berlandaskan pada Pancasila serta Undang-Undang Basic Negara Republik Indonesia Th. 1945, berperan untuk meningkatkan kekuatan serta membuat watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rencana mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mempunyai tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya jadi manusia yang beriman serta bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta jadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Sekolah Basic (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yaitu tahap paling basic pada pendidikan resmi di Indonesia. Sekolah basic ditempuh kurun waktu 6 th., dari mulai kelas 1 hingga kelas 6. Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) yaitu tahap pendidikan basic pada pendidikan resmi di Indonesia sesudah lulus sekolah basic (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh kurun waktu 3 th.. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) yaitu tahap pendidikan menengah pada pendidikan resmi di Indonesia sesudah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh kurun waktu 3 th.

Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal

Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik warga negara.

Ciri-ciri Pendidikan Formal antara lain :
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama.
- Ada ujian formal.
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Seperti Lembaga Kursus dan Pelatihan, Kelompok Belajar, Sanggar, dll.

Ciri-ciri Pendidikan Non-Formal antara lain :
- Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung.
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat.
- Terkadang ada ujian.
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta

Advertisement

Tag:

Artikel Terkait

search
About - Contact - Privacy Policy - Sitemap
© 2015 TeknoPret Info ke Atas